Kosgoro Desak Selesaikan Polemik Tambang Emas

Kendari Pos 2009-05-25/Hal.6

Menurut  Heryanto, GM Kosgoro Bombana, yang ditemui pada akhir pekan lalu mengungkapkan bahwa perlu diadakan pertemuan antar semua elemen masyarakat Bombana mulai dari masyarakat tanah ulayat, investor yang mendapat izin Kuasa Pertambangan (KP), serta aparat kepolisian sebelum tambang emas Bombana ditutup awal bulan depan. Hal ini diungkapkan Heryanto, dengan alasan upaya konslidasi untuk mencari titik temu antar pihak yang terlibat.  Pertemuan ini sekaligus ingin mendengarkan masukan dari semua pihak.  Hampir satu tahun sejak ditemukannya tambang emas Bombana namun masyarakat disana belum mendapatkan apa-apa.” PAD dari tambang emas Bombana masih belum jelas. Kalau mau jujur justru hasil tambang emas Bombana lebih banyak dinikmati masyarakat luar Bombana”, ungkap Heryanto.

GM Kosgoro Bombana akan siap memfasilitasi pertemuan sebelum penutupan tambang emas. Untuk itu, diharapkan agar pihak dari ekskutif, maupun pihak  legislatif diminta kehadirannya, termasuk juga generasi muda Bombana. Rencana pertemuan akbar tersebut dijadwalkan akhir bulan ini. GM Kosgoro mengaharapkan agar jangan sampai situasi di Bombana semakin memanas, yang akhirnya masyarakat Bombana yang merasakan sendiri akibatnya, tambang emas Bombana bukannya jadi tempat mencari nafkah justru menjadi tambang bencana. 

Pembangunan Kantor PT.Panca Logam Hampir Rampung

Kendari Ekspres 2009-05-25/Hal.16

Pembangunan kantor PT Panca Logam sebagai salah satu investor penambang emas di Bombana, yang telah memiliki izin eksploitasi akan segera selesai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas PT Panca Logam Makmur, Lukman Aziz. Menurut Lukman, “Kantor tersebut dalam proses pembangunan yang sudah mencapai 90 persen”.

Lukman membantah jika selama ini PT Panca Logam Makmur sebagai investor di Bombana dibekingi oleh kalangan elite politik yang ada di Bombana. Lukman menambahkan bahwa sekarang ini PT Panca Logam belum sepenuhnya melakukan proses produksi. Jadi, tidak benar apabila dikatakan sehari rata-rata PT Panca Logam menghasilkan 1 kilo karena kenyataan dilapangan hasil yang di dapat masih sedikit. “Jangankan satu kilo per hari untuk setengahnya saja kami tidak dapat”, ungkap Lukman.

Pihaknya juga menuturkan tentang izin KP yang dimiliki PT Panca Logam  sebanyak 1.600 hektar melainkan 1.200 hektar. Dimana dari jumlah tersebut 684 hektar termasuk APL sedangkan sisanya masih termasuk hutan produksi yang tidak bisa diganggu gugat PT Panca Logam karena masih menunggu izin dari Menteri Kehutanan.

Terkait dengan perekturan tenaga kerja PT Panca Logam akan memberdayakan masyarakat lokal yang ada di Bombana. Selain itu, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat Bombana khususnya yang berdomisili dikawasan KP. Sosialisasi tersebut cukup mendapat respon dari masyarakat Bombana. Adapun unek-unek masyarakat Bombana selama ini terutama permintaan untuk perbaikan infrastruktur akan segera direalisasikan oleh perusahaan tersebut. Seperti pengaspalan jalan mulai gerbang masuk Kelurahan Aneka Marga Kecamatan Rarowatu Utara hingga ke lokasi tambang.

Sementara itu, belum lama ini sejumlah masyarakat Bombana yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Peduli Masyarakat (Apekat) Bombana melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Bombana sebagai bentuk dukungan terhadap PT Panca Logam Makmur Karena perusahaan tersebut telah memiliki Amdal dan telah sah secara hukum untuk melakukan aktivitas penambangan.       

Bupati Konut Akan Cabut Izin KP

Kendari Pos/2009-05-25/Hal.3

Pemkab Konut yang dipimpin PJ Bupati Hery Silondae, akan segera melakukan inventarisasi semua KP yang ada. Saat ditemui di kediamannya kemarin lalu, “Saya akan inventarisir secepat mungkin, agar data yang ada akurat. KP yang hanya nama dan tidak melakukan aktivitas akan saya cabut izinnya. Semua ini demi kepentingan daerah dan kemajuan perekonomian”, ungkap Hery.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra ini juga mengungkapkan bahwa diantara KP memiliki izin, ada yang masih aktif baik melakukan kegiatan ekplorasi maupun yang telah melakukan kegiatan eksploitasi. Untuk saat ini, kegiatan ini harus berhenti mengingat kondisi pasar nikel dunia kurang mendukung. Namun, jika pasar sudah membaik tentunya investor mulai beroperasi kembali.

Saat ini di Konut banyak terjadi permasalahan terkait dengan sejumlah KP. Mulai dari masalah sederhana hingga yang kompleks. Hal ini masih berkaitan dengan izin yang dikeluarkan sejak Konut masih bergabung dengan Kabupaten Konawe. Dan inventarisir ini merupakan salah satu cara memberikan solusi mengenai permasalahan pertambangan di Konut.