Kosongkan Zona Emas, Pemkab Minta Dana Pemrov

Kendari Pos 2005-05-28/Hal.5

Ternyata 12 izin Kuasa Pertambangan (KP) yang dikeluarkan oleh Pemkab Bombana,  tidak memberikan kontribusi samasekali bagi pendapatan daerah. Hingga akhirnya Pemkab Bombana meminta bantuan dana kepada Pemrov Sultra. Sungguh ironis kenyataanya.

Untuk biaya pengosongan tambang emas jilid II, Pemkab Bombana atas otoritas Atikurrahman, Bupati Bombana harus meminta bantuan dana dari Pemrov Sultra. Menurut salah satu pejabat di Pemkab Bombana mengungkapkan, “Saya tidak mengetahui pasti berapa dana yang diminta. Yang jelas, untuk penyisiran kali ini, ada bantuan dari provinsi.

Hal tersebut juga diakui oleh Wakil Bupati Bombana, Subhan Tambera. “Anggaran pengosongan ada dari Pemrov dan Pemkab. Jumlah yang disiapkan sekitar Rp. 1,5 M”, ungkap Subhan. Anggaran Rp. 1,5 milyar  tersebut direncanakan untuk biaya akomodasi, transportasi, dan kebutuhan lain yang digunakan sejak sosialisasi, penyisiran hingga sepekan setelah pembersihan. Nantinya anggaran tersebut digunakan sesuai dengan permintaan tim koordinasi.

Slamet Rigay, Asisten Pemkab Bombana juga membenarkan bantuan dana Pemrov. Menurut Slamet, permohonan dana itu dikemukakan pada saat pertemuan Muspida Provinsi dan Pemkab Bombana yang berlangsung 6 Mei lalu. Kemudian yang tindak lanjuti dengan surat Sekap dan proposal bantuan dana yang tertanggal 12 Mei lalu, yang mendapat respon dari Gubernur Sultra, Nur Alam.

Leave a comment